Environmental Management PT Indonesia Power

Indonesia Power has a strong commitment to environmental management in order to create a safe and comfortable environment and sustainable Corporate business. The provisions concerning Environmental Management are regulated in Decision of the Board of Directors No. 41.K / 010 / IP / 2012 on Occupational Safety and Health Policy and Environment at PT Indonesia Power. At the international level, Indonesia Power implements the Environmental Management System referring to ISO 14001 2014 in integration into the Integrated Management System (IMS) on an ongoing basis.
Corporate Strategy
To achieve the targets set out in the CPR of 2016-2020, Indonesia Power has defined the Company's strategy for environmental management based on SWOT analysis that is to improve the availability, reliability and efficiency of Green Power Plant's thermal power plant.

Green Power Plant
Melalui Keputusan Direksi Nomor : 249 .K/010/lP/2015 tentang Pedoman Penerapan Green Power Plant Di Lingkungan PT Indonesia Power, seluruh unit pembangkit PT Indonesia Power b
ersinergi untuk menerapkan Green Power Plant.
Green Power Plant adalah Perusahaan Pembangkit Tenaga Listrik yang beroperasi secara andal, aman dan ramah Lingkungan yang berhasil meningkatkan benefit, baik terhadap ekonomi, social maupun Lingkungan guna mendukung keberlanjutan usaha secara jangka panjang.
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2016
Hasil implementasi pedoman Green Power Plant terwujud dalam pencapaian Kinerja pengelolaan Lingkungan melalui penghargaan PROPER.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.892/Menlhk/Setjen/STD.0/12/2016 tentang Hasil PROPER tahun 2015-2016, menyatakan bahwa dari 15 Unit Pembangkit PT Indonesia Power yang telah terdaftar dalam penilaian PROPER yang berhasil memperoleh Peringkat Hijau adalah sebanyak 9 Unit (60 %) dan memperoleh Peringkat Biru sebanyak 6 Unit.
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2017
13 Unit menjadi calon kandidat Hijau dan telah menyerahkan dokumen Hijau ke KLHK pada tanggal 3 dan 10 Oktober 2017 untuk dilakukan penilaian Dokumen Hijau, diantaranya :
